dokumentasibaznaslangkat

BAZNAS Kabupaten Langkat Salurkan ZIS Triwulan II Tahun 2026 Sebesar Rp224,32 Juta, Perkuat Sinergi Pembinaan Mualaf

10/06/2026 | humasbaznaslangkat

Langkat, 10 Juni 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan Pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Jentera Malay, Kabupaten Langkat, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan berbagai pemangku kepentingan.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Langkat, H. Syah Affandin, SH, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Fatimah, S.Si., M.Pd., Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH., SIK., M.Si., Ketua MUI Kabupaten Langkat, para pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, para Camat se-Kabupaten Langkat, serta dr. M. Balada Amin yang menerima Penghargaan Profesional Sadar Zakat dari BAZNAS Kabupaten Langkat.

Sebelum prosesi pendistribusian ZIS dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS Kabupaten Langkat dengan lima Organisasi Kemasyarakatan Islam, yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al Jam'iyatul Washliyah, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Kesepakatan tersebut berfokus pada kerja sama pembinaan mualaf di Kecamatan Sei Bingei sebagai upaya memperkuat pendampingan keagamaan dan sosial bagi para mualaf secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Affandin, SH menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kinerja BAZNAS Kabupaten Langkat dalam mengelola dana zakat secara amanah, profesional, dan tepat sasaran. Menurutnya, zakat memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah mengatasi berbagai persoalan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Langkat mendistribusikan dana ZIS yang dirangkum dalam penyaluran Triwulan II Tahun 2026 dengan total nilai sebesar Rp224.320.000. Dana tersebut disalurkan melalui lima program unggulan BAZNAS Kabupaten Langkat, yaitu:

  • Langkat Sehat sebesar Rp22.000.000

  • Langkat Cerdas sebesar Rp32.000.000

  • Langkat Makmur sebesar Rp9.000.000

  • Langkat Takwa sebesar Rp81.900.000

  • Langkat Peduli sebesar Rp79.420.000

Ketua BAZNAS Kabupaten Langkat menyampaikan bahwa pendistribusian dana ZIS tersebut merupakan wujud nyata amanah para muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Penyaluran dilakukan dengan prinsip tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi mustahik.

Melalui kegiatan pendistribusian Triwulan II Tahun 2026 ini, BAZNAS Kabupaten Langkat berharap pengelolaan zakat dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas sosial, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan mewujudkan kesejahteraan umat di Kabupaten Langkat.

KABUPATEN LANGKAT

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12